Menurut laporan, klinik tersebut mendapat tuntutan hukum karena dianggap menyalahi hak penyiaran. Jumlah tuntutan yang dilayangkan di Pengadilan Pusat Seoul pun cukup besar yaitu 120 juta won.
"Klinik bedah plastik tersebut terbukti membuat blog yang menampilkan foto-foto artis ini di internet, untuk mempromosikan rumah sakit tanpa permisi sebelumnya. Itu adalah bentuk pelanggaran hak dari para artis," ungkap satu sumber.
Sebelumnya kasus yang sama juga terjadi pada bulan Desember 2012, di mana korban dari kasus ini adalah Lee Byung Hun, Wonder Girls serta Girls Generation.